Maling Sepeda Motor, Pelajar ini Cuma Dapat Rp100 Ribu

maling sepeda motor

topmetro.news – Seorang pelajar diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan karena maling sepeda motor di salah satu warnet, Jalan Pasar 7 Tembung, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/7/2019).

Ironisnya, pelaku berinisial AGR (16) ini cuma mendapatkan uang Rp100 hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut. Sementara itu, Mamek yang merupakan perantara penjual sepeda motor itu masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernama Rasoki Nasution (42) warga Jalan Pasar V, Kecamatan Percut Sei Tuan pada laporan nomor LP/1424/K/V/2019/SPKT tanggal 26 Mei 2019.

Maling Sepeda Motor Masih Berstatus Pelajar

“Pelaku yang kita amankan berinisial AGR yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Jalan Pasar VII, Percut Sei Tuan. Diamankan petugas saat berada di warnet dimana dia melakukan aksinya,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto melalui Panit Reskrimnya Ipda Supriadi.

Dijelaskan Supriadi, pelaku maling sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2006 BK 6334 UK milik korban pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 Wib.

Dijual Melalui Perantara

“Pelaku mengaku, sepeda motor tersebut telah dijual sama Mamek yang beralamat di Jalan Beringin Gang Timun seharga Rp 1 juta. Dari hasil penjualan itu pelaku mendapat bagian Rp100 ribu. Uang itu digunakan pelaku untuk belanja baju. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan,” pungkas Supriadi.

baca juga: KOMPLOTAN BEGAL DI LAHAN GARAPAN LAUT DENDANG DIRINGKUS

Empat komplotan begal yang kerap beraksi di kawasan Lahan Garapan Laut Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, diringkus Personel Polsek Percut Sei Tuan, akhir pekan kemarin.

Keempat pelaku komplotan begal yakni, Pandi alias Black Uban (20), Andre Pratama (20), keduanya warga Kecamatan Medan Timur.

Sedangkan dua pelaku komplotan begal lainnya masih di bawah umur yaitu, MS alias Amat (15), serta DP (16). Merka beralamat di kawasan Laut Dendang, Simpang Beo, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penadah Ikut Diamankan

“Keempat tersangka diamankan di kawasan Lahan Garapan Laut Dendang. Kita juga mengamankan seorang penadah barang curian dari para tersangka bernama Supardi (50) di rumahnya di kawasan Laut Dendang, Simpang Beo,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto.

Reporter | Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment